Selamat Datang Siswa/Siswi Baru SMAN 1 Pusakanagara. Mungkin itu kata-kata yang akan senantiasa tersurat dan tersirat dalam benak kalangan akademisi alamamater SMAN 1 Pusakanagara. bagi para pendidik dan tenaga pendidikan tahun pelajaran baru selalu dijadikan moment sangat penting untuk memperlihatkan kinerja terbaik kami dalam membimbing, membina dan mengembangkan bakat akademik siswa baik dari aspek kogniitif, psikomotor dan afektifnya. Dengan mengemban visi : Unggul dalam mutu, mantap dalam imtak, terpuji dalam sikap dan perbuatan kami optimis prestasi akademik sekolah berikut segenap akademisinya akan menorekan tinta emas dan wangi harum menyeruak di bumi Subang wilayah pantura ini.
tentu dengan kerendahan hati kami juga senantiasa bahu membahu berpegangan tangan, kerja keras bersama dengan komite skolah dan para stakeholder lainnya terus berupaya mencari potensi terbaik untuk kemajuan semuanya.
Dalam melaksanakan tugas pembinaan kesiswaan, banyak aspek yang perlu mendapat perhatian terutama dalam menyiapkan kader penerus perjuangan bangsa yang handal dan unggul, serta mampu bersaing dalam berbagai persaingankehidupan yang semakin ketat. Seperti yang tertuang dalam Visi Sekolah, yaitu unggul dalam prestasi, mantap dalam imtaq, dan terpuji dalam sikap dan perbuatan. Sehingga aspek yang perlu didahulukan dalam kaitannya dengan pembinaan kesiswaan adalah mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan akan kelengkapan pedoman pembinaan kesiswaan serta dapat mengaplikasikannya terhadap siswa.
Guru adalah agen perubahan. Di manapun guru berada dia harus dapat membawa perubahan bagi masyarakat di sekelilingnya. Dia harus mampu menjadi motivator dan fasilitator bagi anak didiknya agar mampu menguasai ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Karena itu belajar sepanjang hayat jelas harus dilakukan terus menerus oleh seorang guru. Jangan sampai ada guru yang benar-benar “jadul” di tengah derasnya arus informasi dan komunikasi ini.
“…. Bu, saya mau jadi penyanyi terkenal aja ah, enak khan, punya duit banyak, sering masuk TV. Terus, kemana saja orang minta tanda tangan, seperti Ariel Peterpan, atau Ian Kasela” sambil tersenyum, ibu pun mengangguk bangga.
Mungkin ini menjadi pembicaraan yang sederhana, dan mungkin juga ini menjadi pernyataan yang biasa saja untuk anak yang mulai kenal dunia luar. Ingin menjadi sesuatu yang ia lihat, dan selanjutnya dijadikan cita-cita.
Penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional ke dalam kategori mandiri. Penjelasan selanjutnya menyebutkan bahwa sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar.